Banggai,truestory.id – Dalam langkah unik dan humanis, Polres Banggai mewajibkan para pelaku judi yang tertangkap tangan untuk mengikuti program mengaji hingga khatam Al-Qur’an sebelum proses pembebasan.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, meluncurkan program pembinaan berbasis nilai keagamaan ini sebagai bentuk pendekatan edukatif terhadap para pelanggar hukum.
Program ini ditujukan khusus bagi para penjudi muslim yang ditangkap dalam penggerebekan di salah satu rumah warga di Desa Kecamatan Nambo, Sabtu malam (28/6/2025) oleh tim Resmob Tompotika.
“Guru ngaji sudah kami siapkan, dan pelaksanaannya akan kami pantau langsung,” ujar AKBP Putu dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, program ini tidak hanya menitikberatkan pada hukuman, tetapi juga upaya moral dan spiritual agar para pelaku benar-benar menyesali perbuatannya.
“Kami ingin mereka menghayati nilai-nilai agama, agar tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Program ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menjadi langkah baru dalam pendekatan restorative justice, khususnya dalam kasus sosial seperti perjudian.
Kapolres berharap, lewat pembinaan ini, para pelaku bisa berubah dan kembali ke jalan yang benar.
“Tujuan utamanya adalah menyentuh hati mereka, agar muncul rasa tobat dan kesadaran hukum dari dalam diri,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.