,.id – Pemerintah Kabupaten menggelar Bimbingan Teknis () Penataan Aset Desa berbasis Sistem Pengelolaan Aset Desa () versi 3.0 guna memperkuat tata kelola desa yang akuntabel dan berbasis digital.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Donggala melalui Wakil Taufik M. Burhan pada Senin (7/8/2025) ini diikuti oleh perwakilan desa se-Kabupaten Donggala.

bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset secara transparan, efisien, dan sesuai regulasi.

“Pengelolaan aset yang tertib dan akurat adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan melayani,” ujar Wabup Taufik membacakan sambutan Bupati Verna Elena Laruni.

Ia menambahkan, 3.0 hadir sebagai solusi digital dalam pendataan, pemanfaatan, dan pelaporan aset desa secara real time.

Hingga saat ini, baru Desa Watatu di Kecamatan Banawa Selatan yang sepenuhnya mengadopsi sistem ini.

Bupati berharap seluruh desa segera mengintegrasikan data aset mereka ke dalam SIPADES agar pembangunan desa lebih terarah dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset desa untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Mengacu pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024, bimtek ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pengelolaan aset dengan standar .

Kegiatan turut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pejabat eselon III dan IV.

Dengan bimtek ini, Pemkab Donggala menargetkan terwujudnya desa-desa cerdas yang berdaya saing di era digital.