,.id — Pemerintah Kabupaten mendapat kado istimewa di Hari Ulang Tahun ke-65 dengan diserahkannya sejumlah sertifikat intelektual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkum ), Selasa (8/7/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkum , Rakhmat Renaldy, kepada Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanuddin usai upacara di Lapangan Tribun Mirqan Halimun.

Empat jenis intelektual yang resmi dilindungi antara lain:

  • Indikasi Geografis Babasal Taima
  • Indikasi Geografis Salak Pondoh Simpang Raya
  • Kekayaan Intelektual Komunal Burung Maleo
  • 10 sertifikat merek dari fasilitasi BRIDA Banggai

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa perlindungan ini adalah langkah strategis untuk melestarikan potensi lokal sekaligus mendorong nilai ekonomi melalui kekuatan hukum.

“Banggai punya kekayaan budaya dan alam yang khas. Dengan perlindungan ini, kita jaga identitas dan berdayakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif BRIDA dalam mendaftarkan merek-merek lokal.

Bupati Amirudin menyambut baik upaya ini dan berkomitmen menjaga keberlanjutan perlindungan hukum atas kekayaan daerah.

“Ini bukan sekadar dokumen, tapi simbol kebanggaan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Momen ini menjadi sorotan penting dalam peringatan Banggai, memperkuat sinergi hukum, budaya, dan inovasi menuju pembangunan berkelanjutan.