Banggai,truestory.id — Pemerintah Kabupaten Banggai mendapat kado istimewa di Hari Ulang Tahun ke-65 dengan diserahkannya sejumlah sertifikat kekayaan intelektual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng), Selasa (8/7/2025).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanuddin usai upacara HUT di Lapangan Tribun Mirqan Halimun.
Empat jenis kekayaan intelektual yang resmi dilindungi antara lain:
- Indikasi Geografis Kelapa Babasal Taima
- Indikasi Geografis Salak Pondoh Simpang Raya
- Kekayaan Intelektual Komunal Burung Maleo
- 10 sertifikat merek dari fasilitasi BRIDA Banggai
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa perlindungan ini adalah langkah strategis untuk melestarikan potensi lokal sekaligus mendorong nilai ekonomi melalui kekuatan hukum.
“Banggai punya kekayaan budaya dan alam yang khas. Dengan perlindungan ini, kita jaga identitas dan berdayakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif BRIDA dalam mendaftarkan merek-merek lokal.
Bupati Amirudin menyambut baik upaya ini dan berkomitmen menjaga keberlanjutan perlindungan hukum atas kekayaan daerah.
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi simbol kebanggaan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Momen ini menjadi sorotan penting dalam peringatan HUT Banggai, memperkuat sinergi hukum, budaya, dan inovasi menuju pembangunan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.