Palu,.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulteng) berkomitmen memperkuat jaminan layanan bagi masyarakat kurang mampu melalui program “”.

Salah satu langkah konkret adalah pengalokasian dana sebesar Rp37 miliar untuk membayar Kesehatan peserta kelas 3.

Gubernur , Anwar Hafid, menyampaikan bahwa anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2026.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran dan berkolaborasi dengan Kesehatan serta seluruh kabupaten/kota untuk menyelesaikan iuran BPJS kelas 3 hingga Juli 2025,” ujar Anwar Hafid saat kegiatan bersama masyarakat Kota Palu, Minggu (20/7/2025).

Program ini juga memungkinkan masyarakat yang kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP, dengan catatan bersedia menjadi peserta BPJS kelas 3.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, dr. I Wayan, mengonfirmasi bahwa total anggaran program “” tahun 2025 mencapai Rp66,1 miliar, termasuk dana untuk subsidi pelayanan kesehatan gratis.