,.id – Pemerintah Kabupaten menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank dalam upaya mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. Kerja sama ini mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), khususnya dalam layanan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana () secara online serta sistem pembayaran dan retribusi daerah berbasis digital.

Penandatanganan berlangsung di Aula Hotel Surya, Desa Bente, pada Senin (4/8/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Morowali, perwakilan Bank , serta sejumlah tamu undangan dari perangkat daerah.

Bupati Morowali dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi transformasi digital di sektor pemerintahan.

“Melalui digitalisasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini juga langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif,” ujar Bupati.

Sementara itu, Direktur PT , Hj Maryatie, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh pelaksanaan SIPD RI secara online dan terintegrasi.

Penerapan SIPD RI berbasis digital diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memudahkan masyarakat serta pelaku usaha dalam melakukan pembayaran dan retribusi, serta menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.