.id- Kementerian Agama Republik Indonesia () kini resmi tidak lagi menangani penyelenggaraan ibadah . Tugas tersebut telah dialihkan ke Badan Penyelenggara (), sehingga kini fokus pada dua hal utama: layanan keagamaan dan keagamaan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii saat memberikan pembinaan kepada guru-guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sidoarjo pada Senin (4/8/2025).

“Setelah urusan haji dialihkan ke , maka Kementerian Agama fokus pada dua bidang: pelayanan keagamaan dan pelayanan keagamaan,” ujarnya.

Romo menegaskan, meski tampak lebih sedikit, tugas yang diemban Kemenag justru semakin kompleks.

“Banyak yang mengira tugas Kemenag jadi ringan. Padahal, dua bidang ini justru menantang dan membutuhkan banyak perbaikan serta penyempurnaan,” tambahnya.

Ia menilai bahwa amanah untuk mengurus kehidupan beragama adalah tugas berat sekaligus kehormatan besar.

Menurutnya, baik atau tidaknya kehidupan beragama di Indonesia sangat bergantung pada peran Kemenag.

“Kita diberi mandat untuk memastikan kehidupan beragama berjalan baik. Jika tidak, berarti itu tanggung jawab kita,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Romo menyampaikan harapan agar kegiatan serupa terus berlanjut.

“Insya Allah ini bukan pertemuan terakhir, tapi awal dari banyak pertemuan selanjutnya,” tutupnya.