,.id- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin () di wilayah kembali menjadi sorotan. Pada awal pekan ini, sejumlah warga mengaku melihat puluhan truk beroperasi di kawasan Vatutempa atau yang populer disebut Kijang 30, memuat material yang diduga berasal dari lokasi tambang ilegal.

Kemunculan aktivitas ini memicu kekhawatiran warga setempat. Mereka terkejut karena wilayah tersebut sebelumnya dikabarkan sudah relatif sepi dari kegiatan tambang ilegal.

“Tiba-tiba ramai lagi truk-truk keluar-masuk,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak Kepolisian Daerah langsung merespons.

Kasubdit Penmas Polda , AKBP Sugeng, mengungkapkan bahwa tim dari Subdit IV Ditreskrimsus telah diterjunkan ke lokasi pada Senin (12/8/2024).

“Kemarin tim dari Subdit IV ke lokasi dimaksud dan tidak ditemukan ada alat beratnya,” jelas AKBP Sugeng, Selasa (13/8/2024).

Meski begitu, pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut.