Palu,truestory.id – Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menilai tindakan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap wajib pajak yang menunggak seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis. Menurutnya, penegakan aturan tetap perlu, namun jangan sampai mengorbankan keberlangsungan usaha.
“Menurut saya pribadi, tindakan tegas yang dilakukan Pemkot bisa dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan mempertimbangkan keberlangsungan hidup serta usaha wajib pajak,” kata Rico, Kamis (14/8/2025)
Meski demikian, ia menegaskan para pelaku usaha juga wajib memahami aturan yang berlaku ketika menjalankan usaha di Kota Palu. Berdasarkan hasil koordinasi DPRD dengan Pemkot, para wajib pajak yang terkena sanksi sebenarnya sudah melalui proses peringatan.
“Mereka sudah diingatkan dengan berbagai cara, mulai dari teguran lisan, hingga disurati sampai tiga kali. Tetapi kesannya, peringatan ini tidak diindahkan oleh wajib pajak,” jelasnya.
Karena sikap tersebut, Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akhirnya mengambil langkah tegas berupa penyegelan tempat usaha.
Rico berharap ke depan ada solusi yang lebih seimbang, sehingga penegakan aturan tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar.