PALU, TRUE STORY – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan Kesatu Tahun Kedua. Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu (24/9), dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Aristan, S.Pt.
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota Bamus DPRD Sulteng serta jajaran Sekretariat DPRD. Turut hadir pula perwakilan dari Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, BPKAD, dan Bagian Protokol Setda Provinsi Sulteng.
Agenda utama rapat adalah membahas sekaligus menetapkan jadwal kegiatan DPRD selama masa persidangan yang nantinya akan disahkan dalam Rapat Paripurna. Jadwal tersebut mencakup berbagai kegiatan legislatif, antara lain:
- Sidang Paripurna, termasuk Paripurna terkait Daerah Otonom Baru (DOB) Tompotika.
- Paripurna Pembahasan dan Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
- Paripurna Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
- Rapat Kerja Komisi, Kunjungan Kerja baik di dalam maupun luar daerah.
- Kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) dan Reses Anggota DPRD.
Dengan adanya jadwal yang terstruktur, DPRD Provinsi Sulteng diharapkan dapat melaksanakan seluruh agenda kerja secara efektif, efisien, dan tepat waktu. Hal ini sekaligus memastikan peran DPRD dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.