Palu,treustory.id– Rencana pemindahan aktivitas operasi kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dari Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, menuju Pelabuhan Donggala, memantik perhatian luas dari berbagai kalangan. Isu ini mencuat seiring adanya wacana penataan jalur pelayaran di Teluk Palu dan kebutuhan optimalisasi fasilitas pelabuhan di wilayah pesisir.
Pelabuhan Pantoloan selama ini dikenal sebagai pintu masuk utama transportasi laut di Kota Palu. Hampir seluruh kapal penumpang PELNI singgah di lokasi tersebut, sehingga keberadaannya turut menopang perputaran ekonomi masyarakat. Namun, sejumlah pertimbangan teknis disebut menjadi alasan utama rencana relokasi ke Donggala.
Sekretaris Karang Taruna Kota Palu, Zulkarnain Zainal Bakti, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal teknis pelayaran, melainkan menyangkut nasib masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas kapal di Pantoloan.
Menurutnya, buruh bongkar bagasi, pedagang kecil, hingga sopir taksi lokal sangat bergantung pada kedatangan kapal PELNI.
“Satu kapal berarti ada pekerjaan, ada penghasilan untuk keluarga. Jika kapal dipindahkan, maka rantai ekonomi di Pantoloan bisa terputus,” ujarnya.
Zulkarnain menilai, pemindahan kapal ke Donggala berpotensi melemahkan daya beli masyarakat, menurunkan aktivitas pasar lokal, dan memperburuk kondisi sosial ekonomi di Pantoloan.
Karena itu, ia menuntut agar pemerintah tidak hanya memikirkan pembangunan infrastruktur semata, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup rakyat kecil.
“PELNI itu layanan publik yang disubsidi negara. Keputusan apa pun terkait operasionalnya wajib memperhatikan dampak sosial,” tegasnya.
Ia mengusulkan beberapa langkah mitigasi, di antaranya kompensasi dan program padat karya bagi masyarakat terdampak, pelatihan keterampilan alternatif, serta penataan ulang fungsi Pelabuhan Pantoloan agar tetap produktif.
Dalam jangka panjang, diversifikasi ekonomi melalui sektor perikanan, industri maritim, dan pariwisata bahari perlu dikembangkan.
“Pantoloan tidak menuntut lebih, hanya meminta keadilan dan kepastian. Sebelum kapal benar-benar dipindahkan, solusi konkret harus disiapkan, bukan sekadar janji,” tutupnya.