Morowali,truestory.id – Komitmen industri pengolahan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, terhadap efisiensi dan keberlanjutan lingkungan semakin nyata.
Dua perusahaan besar, PT Hua Chin Aluminium Indonesia (HCAI) dan PT Risun Wei Shan Indonesia, kini menjadi contoh penerapan teknologi produksi ramah lingkungan dengan sistem recovery atau pemulihan material sisa produksi untuk mengurangi emisi.
PT HCAI yang bergerak di bidang pengolahan aluminium, menggunakan teknologi pemurnian gas buang atau dry-scrubbing yang terintegrasi dalam proses produksinya.
Teknologi ini diadaptasi dari sistem yang telah teruji di Tiongkok, dan mampu menekan emisi gas berbahaya dengan efektif.
Menurut Liu Hong, Supervisor Pemurnian PT HCAI, bahan baku utama aluminium berasal dari bubuk alumina (aluminium oksida/Al2O3). Dalam proses peleburan, bubuk ini menghasilkan panas dan gas buang.
Namun, sebelum dilepaskan ke udara, gas buang tersebut terlebih dahulu dimurnikan untuk memisahkan senyawa penting seperti hidrogen fluorida (HF) agar bisa digunakan kembali dalam proses produksi.
Supervisor Environmental PT HCAI, Bayu Yuda Andika, menjelaskan bahwa sistem pemurnian ini tidak hanya menekan polusi, tetapi juga menghemat biaya bahan baku.
“Gas buang tidak langsung dilepas karena masih mengandung HF yang bisa kami manfaatkan kembali. Dengan teknologi dry-scrubbing, kadar HF dalam emisi yang keluar bisa ditekan hingga di bawah 0,6 mg/Nm3, dan kadar debu kurang dari 3 mg/Nm3,” ujarnya.
Bayu menambahkan, sistem recovery ini mampu menghemat biaya produksi secara signifikan.
Dalam satu tahun, perusahaan menghabiskan sekitar Rp32,3 miliar untuk bahan aluminium florida.
Namun dengan pemulihan gas buang, pengeluaran tersebut bisa ditekan hingga setengahnya.
Sementara itu, PT Risun Wei Shan Indonesia juga menerapkan teknologi serupa dalam produksi kokas. Wakil Foreman Environmental HSE PT Risun, Eng Han, menjelaskan bahwa gas sisa hasil produksi atau coke oven gas (COG) dimurnikan untuk memulihkan senyawa bernilai ekonomi.
Dari hasil pemurnian, perusahaan dapat menghasilkan produk samping seperti coal tar, sulfur, amonium sulfat, dan benzena mentah, yang selanjutnya diolah kembali menjadi bahan baku industri lain.
“Sebagian produk hasil pemurnian COG bahkan berpotensi diekspor jika kebutuhan domestik sudah terpenuhi,” kata Eng Han.
Manajer Emergency Response Management (ERM) PT Risun, Li Jialei, menambahkan bahwa saat ini ada sekitar 10 perusahaan di kawasan IMIP yang menggunakan gas COG hasil pemurnian PT Risun.
Langkah ini tidak hanya menghemat biaya produksi, tetapi juga mendorong efisiensi energi dengan sistem produksi yang sirkular.
Penerapan recovery di kedua perusahaan tersebut menjadi wujud nyata praktik ekonomi sirkular di kawasan IMIP.
Selain menekan emisi karbon, teknologi efisiensi ini turut memperkuat penerapan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) serta mendukung pembangunan industri hijau yang berkelanjutan di Sulteng.