,.id — Komitmen memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah () kembali ditunjukkan oleh Perhimpunan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia () Sulteng. Untuk kedua kalinya, kedua lembaga ini berkolaborasi memfasilitasi halal bagi para pelaku di daerah tersebut.

Jika tahun lalu sebanyak 30 UMKM berhasil mendapatkan sertifikat halal, tahun ini terdapat 14 tenant yang kembali difasilitasi melalui program yang sama.

Penyerahan sertifikat dilakukan pada Rabu (15/10/2025) malam di Kompleks Millenium Waterpark , sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menyelesaikan seluruh tahapan .

Program ini melibatkan World Halal Center Nahdlatul Ulama (WHCNU) sebagai lembaga pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang resmi terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua WHCNU Sulteng, Reni Abdan, menyebut pihaknya memastikan seluruh dokumen dan bahan baku produk yang diajukan benar-benar sesuai dengan standar halal.

“Kami berharap para pelaku UMKM segera mensertifikasi produknya agar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara PSMTI dan yang dinilainya konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis keberlanjutan.

Ketua PSMTI sekaligus Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, menegaskan bahwa dukungan terhadap sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen membantu UMKM lokal agar mampu bersaing di pasar yang semakin sensitif terhadap standar produk.

“Kolaborasi ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha dan menjadi langkah awal memperkuat posisi UMKM Sulteng di pasar nasional maupun internasional,” tutupnya.