Palu,.id — Upaya meningkatkan kualitas sumber daya hukum di terus mendapat dorongan positif. Perhimpunan Nusantara Raya () Sulawesi Tengah resmi menjalin kerjasama dengan Universitas Abdul Azis Lamadjido (Unazlam) Palu, Senin (3/11/2025) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama terkait penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi (PKPA).

Kegiatan penandatanganan berlangsung secara khidmat di kampus dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara dunia pendidikan dan organisasi profesi hukum guna mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.

Kerjasama ini ditopang oleh tiga dokumen utama, yaitu Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Rektor Unazlam, Muhammad Darma Halwi, Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unazlam, Syahlan Lamporo, serta satu dokumen teknis pendukung pelaksanaan PKPA.

Dari pihak , penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPD PAN RAYA , Denny L. Tubo, disaksikan oleh Sekretaris DPD, Tirtayasa Effendi, sementara dari pihak kampus turut hadir Koordinator Program Studi Hukum Bisnis Unazlam, Adit Saputra.

Ketua DPD PAN RAYA Sulteng, Denny L. Tubo, menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk nyata komitmen PAN RAYA dalam memperkuat kapasitas calon advokat di daerah.

“Kami ingin membuka akses seluas-luasnya bagi sarjana hukum di Sulteng untuk mengikuti pendidikan profesi yang bermutu,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor , Dr. Muhammad Darma Halwi, menyampaikan bahwa kerjasama ini sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan profesi hukum.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Unazlam Palu, Syahlan Lamporo, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata kampus dalam memperkuat pendidikan hukum berbasis praktik.

“PKPA ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa dan lulusan hukum untuk memahami dunia advokat secara profesional dan etis,” ujarnya.

Melalui kemitraan ini, diharapkan lahir generasi advokat yang kompeten, menjunjung tinggi etika profesi, serta mampu berperan aktif dalam penegakan hukum dan keadilan di Sulteng.