Morowali,.id – Pemerintah pusat menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Gubernur , Anwar Hafid meninjau langsung kegiatan penertiban di kawasan PT Bumi Morowali Utama, Selasa (4/11/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari operasi terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang juga melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima Jenderal Agus Subiyanto,dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Langkah bersama lintas lembaga ini menegaskan keseriusan negara menindak praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan pendapatan negara.

Dalam arahannya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa penertiban merupakan bagian dari strategi pertahanan nonmiliter yang berorientasi pada keamanan sumber daya strategis bangsa.

“Pertahanan negara tidak hanya diukur dari kekuatan militer, tetapi juga dari kemampuan kita melindungi aset strategis dari eksploitasi ilegal yang merugikan rakyat,” tegas Sjafrie.

Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid menilai langkah terpadu pemerintah pusat ini sebagai momentum penting bagi dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Ia menegaskan, Pemprov siap mendukung penuh penegakan hukum dan pemulihan kawasan hutan.

“Kita ingin pastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan legal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menambahkan bahwa operasi penertiban dilakukan pada lahan seluas 62,15 hektare yang digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin kehutanan.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keberlanjutan lingkungan dan akuntabilitas publik.

“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Satgas PKH mencatat sedikitnya 20 perusahaan di telah diidentifikasi melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa penguasaan kembali lahan tersebut.

Langkah ini menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.