Palu,truestory.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya optimalisasi penyusunan produk hukum daerah sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, M.M, saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) Tahun 2026, di Hotel Swiss-Belhotel Palu, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng itu mengusung tema “Evaluasi dan Optimalisasi Program Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai Wujud Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.”
Dalam sambutannya, Sekprov Novalina menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum atas inisiatif menggelar rakor ini sebagai upaya memastikan setiap produk hukum tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga relevan dan berpihak pada masyarakat.
Menurutnya, pembentukan Perda dan Pergub merupakan proses strategis yang harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, serta selaras dengan RPJMD, sistem hukum nasional, dan kebijakan otonomi daerah.
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi antara penyusunan Propemperda dan Propempergub dengan perencanaan APBD 2026 agar setiap regulasi yang dihasilkan memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar perangkat daerah sehingga penyusunan regulasi tahun 2026 menjadi lebih efektif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.