Palu,truestory.id – Sektor pertambangan kembali menjadi sorotan sebagai motor pertumbuhan baru di . Namun di balik geliat investasi dan industri hilir , Gubernur Anwar Hafid, menegaskan masih adanya ketimpangan besar dalam skema Dana Bagi Hasil () yang diterima daerah.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Forum DPRD Penghasil Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD yang turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Minggu (7/12/2025).

Menurut Anwar, industri smelter memberikan kontribusi pajak nasional sebesar Rp200–300 triliun setiap tahun. Namun, sebagai salah satu daerah penghasil nikel hanya menerima Rp222 miliar dari skema DBH. Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 memberikan porsi 16 persen untuk daerah.

“Kami tidak meminta 16 persen. Cukup 1 persen saja dari Rp300 triliun. Itu sudah Rp3 triliun per tahun untuk Sulteng,” tegasnya.

Ia menilai manfaat yang bergulir dari sektor nikel belum sebanding dengan beban sosial, lingkungan, dan infrastruktur yang harus ditanggung daerah.

Karena itu, pembentukan FD-PNI dipandang sebagai langkah strategis guna memperkuat posisi tawar provinsi penghasil nikel.

Forum tersebut diinisiasi Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim dan disepakati lima provinsi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.

FD-PNI akan menjadi wadah penyatuan data, kajian, serta strategi memperjuangkan kebijakan nasional terkait nikel, termasuk isu DBH, perlindungan masyarakat adat, dan keberlanjutan lingkungan.

Anwar berharap forum ini mampu melahirkan rekomendasi kuat sehingga pertumbuhan ekonomi dari industri nikel benar-benar kembali pada masyarakat di daerah , bukan hanya pada skala nasional.