Palu,truestory.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029 dalam upacara resmi di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025).
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru lembaga yang memiliki peran penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik di daerah.
Komisioner yang dilantik antara lain H. Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Drs. Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh.
Mereka diharapkan mampu memperkuat tata kelola informasi publik yang akuntabel serta responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa digitalisasi merupakan kunci utama untuk mewujudkan transparansi pemerintahan.
Menurutnya, akses publik terhadap informasi harus semakin mudah dan cepat melalui berbagai platform digital. “Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia juga memperkenalkan rencana peluncuran layanan “Halo Gubernur”, sebuah kanal aspirasi berbasis Command Center yang akan beroperasi selama 24 jam.
Layanan ini diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Anwar Hafid menargetkan seluruh perangkat daerah terhubung penuh dengan Command Center paling lambat Maret 2026.
Peluncuran tahap awal dijadwalkan pada Desember ini, memberi waktu bagi instansi yang belum siap untuk menyesuaikan infrastruktur digital mereka.
Meski mendorong keterbukaan informasi, Gubernur mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan dokumen tertentu, terutama yang berkaitan dengan keamanan negara dan proses pemeriksaan resmi.
Menurutnya, keseimbangan antara transparansi dan perlindungan data harus dijaga dengan baik.
Di akhir acara, ia menegaskan bahwa dua pilar utama peningkatan kepercayaan publik adalah digitalisasi dan profesionalisme ASN.
Ia berharap Komisi Informasi yang baru dilantik dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan Sulteng yang semakin terbuka dan melayani.