,.id – Kebakaran terjadi di Grand pada Kamis pagi, 16 Januari 2026, sekitar pukul 06.05 WITA. Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah toko roti yang berlokasi di lantai 2 pusat perbelanjaan Jalan Diponegoro, Kelurahan , Kecamatan Palu Barat.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Dinas Pemadam Kebakaran () langsung menurunkan 7 unit armada pemadam dengan total 35 personel untuk melakukan penanganan di lokasi.

Tim bergerak cepat untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran ke unit toko lainnya yang berada di lantai yang sama.

Upaya pemadaman berlangsung kurang lebih satu jam. Sekitar pukul 07.24 WITA, api dinyatakan berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi menimbulkan kebakaran ulang.

Dari hasil pengecekan awal di tempat kejadian, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada bagian instalasi di area dapur toko roti tersebut. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Aktivitas juga masih dalam tahap penyesuaian pasca kejadian, sembari menunggu pengamanan dan pemeriksaan lanjutan oleh pihak berwenang.

Pihak mengimbau kepada pengelola gedung, tenant, dan pelaku usaha agar lebih memperhatikan kelayakan instalasi listrik serta menerapkan standar keamanan kebakaran di lingkungan usaha. Langkah antisipasi tersebut dinilai penting mengingat potensi kebakaran dapat timbul kapan saja akibat kelalaian maupun kerusakan teknis pada peralatan listrik.

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem proteksi dan pemeliharaan gedung komersial harus dilakukan secara rutin dan terukur guna menjaga keselamatan pengunjung serta pekerja.