,.id- Pemerintah Provinsi menegaskan komitmen untuk memperluas program Desa Antikorupsi di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2026. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur , dr. Reny A. Lamadjido, saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Menurut Wagub, pembinaan desa antikorupsi di telah berlangsung dan mencakup berbagai wilayah.

Ia mencontohkan Desa Kota Raya Selatan di Kabupaten yang disebut berhasil mengembangkan sistem pelaporan berbasis aplikasi.

Model ini dinilai mampu meningkatkan transparansi serta memperkuat akuntabilitas dalam pelayanan publik.

“Kita sudah punya desa binaan yang berjalan baik. Ke depan, ada 12 desa lagi yang kita dorong menerapkan sistem pelaporan digital seperti di agar tata kelola desa semakin terbuka,” ujarnya.

Untuk mendukung percepatan program, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi dijadwalkan menyalurkan 13 unit sepeda motor operasional pada tahun 2026. Fasilitas itu nantinya digunakan untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan desa.

Di tingkat nasional, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruni, menyebut perluasan Desa Antikorupsi terus bertambah.

Tercatat sebanyak 235 desa telah masuk dalam program sepanjang 2021–2025, disusul 59 desa pada tahun 2025, serta rencana penambahan 134 desa pada 2026.

Rino menilai tantangan terbesar masih terletak pada minimnya pembinaan aparat terkait pungutan liar, pemerasan, gratifikasi, serta rendahnya partisipasi warga akibat keterbatasan akses pengaduan.

Kondisi yang diharapkan ialah meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan APBDes sehingga anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Dalam rapat tersebut, Wagub turut didampingi Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, Dr. Fahrudin D. Yambas, dan perwakilan perangkat daerah terkait.