PALU, TRUE STORY — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat kerja dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, dan berlangsung pada Selasa (20/1/2026).
Rapat digelar di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80 Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Sulteng, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Abdul Rahman.
Selain itu, rapat turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Rapat juga melibatkan tenaga ahli untuk memperkuat pembahasan teknis dan substansi regulasi.
Agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan kesiapan serta perencanaan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun 2026. Hal ini dimaksudkan agar seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan terstruktur, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Indraningsih Lalusu, menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan proses pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal.
“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Sri Lalusu.
Ia juga menegaskan bahwa setiap Raperda yang akan dibahas harus sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Berani Cerdas. Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta menghadirkan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bapemperda memastikan setiap Raperda yang dibahas sejalan dengan visi Berani Cerdas, yakni mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sri Lalusu menekankan bahwa regulasi yang dihasilkan harus menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, kami berharap regulasi yang lahir nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai semangat Berani Cerdas,” pungkasnya.
Sebagai penutup, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bapemperda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.