Palu,truestory.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Palu menangani 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang ditemukan terdampar di wilayah Kabupaten Buol, Minggu (24/1/2026).
Upaya penanganan kini berlanjut di Palu sebagai bagian dari proses administrasi dan rencana pemulangan ke negara asal.
Gubernur Sulawesi Tengah melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Dr. Rifki Anata Mustaqim, menjelaskan bahwa seluruh WNA tersebut saat ini berada di bawah penanganan petugas selter Imigrasi Palu sejak Senin (26/1/2026).
Rifki hadir mewakili Pemerintah Provinsi mendampingi proses terpadu bersama tim Imigrasi.
Menurut Rifki, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan warga asing tersebut mendapatkan penanganan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa keberadaan WNA terdampar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memerlukan respon yang cepat dan terukur.
“Sekarang mereka sudah berada di Palu dan ditempatkan di selter imigrasi untuk proses lebih lanjut. Kami dari Dinas Sosial berperan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sambil menunggu proses deportasi,” ujar Rifki.
Rifki menjabarkan bahwa Dinas Sosial memiliki sejumlah tugas dalam penanganan WNA terdampar, di antaranya melakukan identifikasi dan verifikasi identitas bersama pihak terkait, memastikan kondisi kesehatan dan keamanan, serta memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, pakaian dan perlengkapan lainnya.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga dilakukan untuk memastikan mekanisme pemulangan berjalan sesuai prosedur dan standar internasional.
“Ini bagian dari tugas negara dalam memberikan penanganan awal dan memastikan mereka kembali ke negaranya secara aman,” tambah Rifki.
Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi dan penanganan masih berlangsung di selter Imigrasi Palu.