,truestory.id- Pemerintah Provinsi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di bidang kemahiran berbahasa . Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa bagi ASN yang digelar Balai Bahasa Provinsi di Aula Polibu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) , Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Ir. Nelson Metubun yang hadir mewakili Gubernur serta membacakan sambutan.

Dalam sambutan tersebut, gubernur menekankan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri bangsa, sarana pemersatu, dan perangkat utama dalam kerja-kerja birokrasi pemerintahan.

Menurutnya, ASN dituntut memiliki penguasaan bahasa Indonesia yang baik, mulai dari kemampuan mendengar, berbicara, membaca, hingga menulis.

Kompetensi ini dinilai sangat penting dalam penyusunan naskah dinas, pidato, laporan kinerja, korespondensi resmi sampai pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kesalahan berbahasa, baik lisan maupun tulisan, dapat memicu salah tafsir dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik,” demikian penggalan sambutan gubernur yang dibacakan Asisten Nelson.

Ia juga mengajak para peserta agar mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh. Nelson meyakini, penerapan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah dalam tugas-tugas kedinasan akan berimplikasi positif terhadap mutu pelayanan publik dan profesionalitas penyelenggaraan pemerintahan.

Senada dengan itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Kemendikdasmen, Dr. Syarifuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut konsolidasi pengawasan penggunaan bahasa negara di pemerintah daerah.

Salah satu poin penting dari konsolidasi tersebut adalah kewajiban penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah, bukan hanya dalam komunikasi formal, tetapi juga pada dokumen resmi dan media luar ruang.

“Saat berada di dalam instansi, penggunaan bahasa Indonesia wajib diterapkan sebagai bagian dari profesionalisme ASN,” ujarnya.

Ketua Panitia, Nelis Pradesa, melaporkan kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia berharap pelatihan dapat meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun naskah dinas sesuai kaidah bahasa, menumbuhkan sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia, serta memperkuat citra lembaga pemerintah.