Palu,truestory.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan solusi strategis kepada pemerintah pusat terkait aktivitas pertambangan di Poboya. Gubernur Anwar Hafid mendorong pemanfaatan sebagian wilayah CPM oleh warga asli Poboya serta penguatan kemitraan demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan usai dirinya mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi, yang berlangsung di Markas Kodam Palaka Wira, Kamis (29/1/2026).
Dalam pernyataannya, Anwar Hafid mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong adanya kebijakan dari pemerintah pusat agar sebagian wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga asli Poboya yang bermukim di Kota Palu.
Menurut Anwar, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencari solusi yang adil bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek regulasi pertambangan.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan wilayah tambang dapat membuka ruang peningkatan kesejahteraan warga lokal.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek.
Skema ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
Anwar menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah daerah berangkat dari aspirasi masyarakat.
Seluruh masukan tersebut, kata dia, akan dirangkum dan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Dalam rapat Forkopimda tersebut, para pihak juga sepakat untuk memperkuat peran satuan tugas (Satgas) yang bertugas di lapangan.
Penguatan Satgas ini mencakup peningkatan pengawasan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan.
Anwar Hafid menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Bahkan, penutupan aktivitas tambang dapat menjadi opsi jika hasil kajian menunjukkan adanya risiko serius.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian mendalam terkait dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat akibat aktivitas pertambangan di Poboya.