,.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota memutuskan mempercepat jadwal penjaringan aspirasi masyarakat atau reses Catur Wulan I masa persidangan 2026. Jika sebelumnya agenda tersebut direncanakan berlangsung pada Maret, kini pelaksanaannya dimulai awal Februari agar tidak berbenturan dengan bulan suci Ramadan.

Wakil , Muchlis U. Aca, menyampaikan langsung perubahan jadwal tersebut saat menggelar pertemuan bersama warga di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Senin (2/2). Ia menjelaskan, penyesuaian waktu dilakukan demi memastikan kegiatan reses tetap berjalan optimal tanpa terkendala agenda keagamaan.

“Biasanya reses dilaksanakan pada Maret. Namun karena bertepatan dengan bulan puasa, kami sepakat memajukannya ke awal Februari agar lebih efektif,” ujarnya di hadapan masyarakat.

Menurut Muchlis, reses merupakan momen strategis bagi anggota dewan untuk berdialog langsung dengan konstituen. Melalui forum ini, para legislator dapat menyerap berbagai persoalan riil yang dihadapi warga di setiap daerah pemilihan (dapil). Aspirasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran maupun penyusunan kebijakan daerah.

Ia menambahkan, reses tidak hanya berfungsi sebagai sarana menampung keluhan, tetapi juga sebagai ruang komunikasi dua arah. Dalam kesempatan itu, anggota dewan turut menyosialisasikan program pemerintah kota yang tengah berjalan. Meski belum seluruh masyarakat merasakan manfaatnya secara merata, ia memastikan sejumlah program pembangunan sudah mulai berdampak positif.

Untuk memberikan informasi yang lebih komprehensif, DPRD turut menghadirkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Kehadiran dinas terkait dimaksudkan agar warga memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanisme dan persyaratan program bantuan pemerintah.

Sosial , Susik, memaparkan prosedur serta kriteria penerima bantuan sosial. Ia menegaskan pentingnya data yang akurat agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan Kota Palu, Abdul Hamid, menjelaskan tata cara pengajuan bantuan modal usaha. Menurutnya, setiap permohonan wajib dilengkapi proposal resmi sebagai dasar verifikasi administrasi. Proses tersebut diperlukan untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Melalui percepatan reses ini, DPRD Kota Palu berharap penyerapan aspirasi masyarakat dapat berlangsung lebih maksimal sebelum memasuki Ramadan, sehingga berbagai kebutuhan warga dapat segera ditindaklanjuti dalam agenda kebijakan pemerintah daerah.