Truestory.id – Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah Siti Rachmi Amir Singi secara resmi menerima dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022, Senin (27/03/2023).
Dokumen LKPJ diserahkan oleh pemerintah Provinsi Sulteng melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh.
Dahri Saleh menyebutkan, secara konstitusi pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPJ diserahkan 3 bulan tahun berakhir.
Selanjutnya, tentang materi dan isi pihaknya tinggal menunggu hasil catatan strategis tugas pemerintahan pembangunan masyarakat yang belum selesai menjadi tanggungjawab bersama.
“Undang-undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah, urusan penyelenggaraan pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama. Penyelenggara pemerintah daerah itu adalah kepala daerah bersama-sama DPRD makanya ada kolaborasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah,” terangnya.
Pemprov Sulteng berharap ada arahan atau catatan yang bisa membantu dalam rangka mengoptimalkan kinerja OPD.
Sementara itu Sekretaris DPRD Siti Rachmi Amir Singi mengatakan dokumen LKPJ Gubernur tahun 2022 akan diserahkan ke pimpinan dan menjadwalkan untuk paripurna penyerahan LKPJ sesuai dengan agenda kedewanan.
“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota, kemungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPJ,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.