.id – Detasemen Khusus 88 Anti Teror, kembali melakukan penggeledahan di tiga Yayasan yang berada di desa Wani,Kabupaten Donggala dan Desa Sunju , Tinggede, Kabupaten Sigi, , Selasa(28/3/2023).

Penggeledahan kali ini, merupakan hasil pengembangan AT dari penangkapan sebelumnya, di wilayah Sigi dan Kota pada (16/3/2023)

Dari informasi yang di himpun media ini, penggeledahan kali ini dilakukan tim AT begerak bersamaan di empat titik lokasi berbeda.

Pantauan .id ,untuk penggeledahan yang dilakukan Densus 88 AT di wilayah Tinggede, dilakukan di salah satu kantor Yayasan Taman Kanak-kanak di seputaran Jalan Al – Qolam, kompleks Perumahan Tinggede, Desa Tinggede,Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih satu jam.Dari lokasi tersebut, tim Densus 88 AT menyita beberapa barang bukti antara lain, sebuah Laptop dan sejumlah buku serta dokumen- dokumen penting.

Tim Densus ,selanjutnya bergerak menuju ke lokasi kantor Yayasan Sekolah Dasar(SD) yang masih berada di kawasan Perumnas Tinggede.

Dari kantor Yayasan itu,Tim Densus 88 AT mengamankan sejumlah barang bukti lainnua antaranya puluhan alat Panahan, papan Struktur Organisasi Yayasan, serta buku- buku dan berkas penting.

Aspar Ketua RT 21 Dusun 5,desa Tinggede mengatakan, dengan adanya penggeledahan dalam beberapa pekan terakhir yang dilakukan pihak Kepolisian, pihaknya akan segera melakukan penertiban Kartu Tanda Penduduk ( KTP) bagi setiap pendatang.

” Kedepan ini,bagi setiap pendatang yang ingin tinggal di Tinggede akan kami lakukan penertiban dan pendataan KTP terlebih dahulu, “ujarnya.

Aspar menambahkan, terjadinya hal seperti ini akibat kurangnya perhatian dan kesadaran warga yang melapor ke RT setempat ketika ingin bermukim di wilayah Tinggede.

” apa yang terjadi saat ini,kami merasa tertampar. Akibat pada saat di panggil oleh RT tidak ada juga warga melapor untuk pendataan makanya begini, ” keluhnya.

” Kami berharap pemerintah desa Tinggede harus lebih tegas, dan mengambil sikap penertiban khusus KTP. Karena selama ini, lebih cendrung warga Tinggede banyak gunakan KTP luar, “pungkasnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap lima orang terduga jaringan jamaah islamiyah (JI) warga Kota dan Kabupaten Sigi, , Kamis (16/3/2023).