Truestory.id – Tiga karyawan sebuah toko berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian setempat. Ketiganya diduga melakukan tindakan pencurian di Toko Pakaian, Luwuk Shoping Mall yang berada di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondi, ketiga pelaku merupakan karyawan toko tersebut. Mereka adalah DA (22) warga Desa Awu Kecamatan Luwuk Utara, RJ (20) warga Kelurahan Kilongan dan MR (22) warga Kompleks Rajawali kelurahan Luwuk.
” Penangkapan dilakukan oleh Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai pada Selasa (11/4/2023) pukul 17.30 Wita dibawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Mawir. Ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan ketika sedang bekerja di tempat kerja dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan, “ungkapnya.
Dia menyebutkan,anggota Satreskrim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa lima buah celana panjang levis, dua buah baju switer, satu buah kameja putih, satu buah celana pendek, dan satu pasang sendal.
” Modus yang digunakan para pelaku adalah menunggu jam istirahat untuk mengambil barang curian dan menyimpannya di dalam karung yang disembunyikan di kamar mandi Mall Sentral Luwuk, “tambahkannya.
Ketiga pelaku telah diamankan oleh kepolisian dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Lp/B/181/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng yang dibuat pada tanggal 11 April 2023 oleh Hafit Ali selaku korban atau pelapor
.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.