– Tim Resmob Tompotika Satreskrim berhasil meringkus seorang emak-emak bernisial EY (46) warga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sabtu (15/4/2023) skitar pukul 21.27.

Pelaku yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/B/182/IV/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda . Hari Rabu tanggal 12 April 2023 atas dugaan .

Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy mengungkapkan, kasus ini mulai diketahui saat orang tua pelapor menuju Bank Mandiri Taspen Luwuk untuk mengambil uang di dalam rekening.

“Namun setelah di Bank uang senilai Rp 5 Juta direkening sudah lenyap dan uang direkening Bank Sulteng senilai Rp 4,4 Juta juga lenyap,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut, kata Tio, orang tua pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9,4 Juta.

Berdasarkan laporan, polisi pun langsung penyelidikan dan berhasil mengetahui posisi pelaku yang telah kabur menuju Kota .

Tiba di , Tim Resmob Banggai kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polsek Palu Utara, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di RS Anatapura Palu.

“Tanpa menunggu lama Resmob Banggai bersama Polsek Palu Utara langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada Polisi pelaku ini mengaku bahwa ia nekat mencuri uang majikannya yang berada di dalam ATM untuk persalinan anaknya yang berada di Kota Palu.

“Pelaku ini mengaku jika pin ATM diketahui dari korban yang sebelumnya menyuruhnya untuk menarik uang di kartu ATM tersebut,” kata Tio.

Dari tangan pelaku polisi pun mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp. 6,9 Juta bersama dua kartu ATM.

“ART ini sudah kita amankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.