Truestory – Kepala Desa Masungkang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Komang Narahari dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan atas dugaan pencurian buah sawit tersebut, dilayangkan Nyoman Suarnata yang menjadi korban dalam kasus ini.
Kepada media ini, Nyoman pun menunjukan laporan polisi bernomor LP/B/197/IV/2023/SPKT Polres Banggai, yang dilaporkan nya pada Sabtu (08/04/2023).
Ia pun menjelaskan bahwa kebun sawit miliknya yang terletak di Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai telah di petik buahnya oleh empat orang warga yang mengaku diperintah oleh terlapor (Komang Narahari, red).
“Atas dasar itulah saya melaporkan Komang Narahari yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Masungkang ke Kepolisian Polres Banggai,” ungkapnya, Minggu (30/04/2023).

Surat tanda penerimaan laporan SPKT Polres Banggai. Foto : Dok
Menurut Nyoman, sebelum melaporkan kasus ini ke kepolisian, dirinya telah mendatangi terlapor secara baik-baik meminta buah sawit yang diambil itu agar bisa dikembalikan. Namun permintaan Nyoman sebagai korban tidak di indahkan justru mendapat perlawanan dari terlapor.
Nyoman sebagai warga sangat menyesalkan sikap kepala desanya, seharusnya sebagai pemimpin itu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya.
“Seorang pemimpin itu harusnya jadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakatnya,” ujar Nyoman
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondi di yang dikonfirmasi membenarkan jika sudah menerima laporan Nyoman Suarnata warga Desa Masungkang itu.
“Ya laporannya sudah masuk, dan saat ini sedang berproses,” katanya.
Diketahui, Komang Narahari pernah dilaporkan dengan kasus serupa. Bahkan dalam kasus itu Komang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Akan tetapi sampai dengan saat ini kasus tersebut tidak ada kejelasan, bahkan terlapor yang sudah ditetapkan tersangka itu tidak pernah dilakukan penangkapan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.