Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan Ranperda Pendidikan Kebencanaan di tahun 2023.

Hal itu dianggap penting, karena Raperda ini ? Pertama, sebagai kota yg berada di Kota di atas sesar aktif Koro. Dimana, Sesar Palu Koro merupakan patahan dengan pergerakan terbesar kedua di , setelah patahan Yapen, Kepulauan Yapen, Papua Barat, dengan pergerakan mencapai 46 milimeter per tahun.

Dan peristiwa 28 September 2018 lalu, 5 tahun yang lalu adalah bukti bahwa sesar aktif Palu Koro menjadi salah satu sejarah kebencanaan dunia yang merupakan peristiwa gempa supershear langka, dimana dalam dimana setidaknya kurang dari 15 gempa yang bergerak sangat cepat dan sangat kuat pernah diidentifikasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona menjelaskan bahwa berdasarkan data pemerintah propinsi update Januari 2019, bahwa korban meninggal pada peristiwa itu mencapai 4.340 orang dengan korban jiwa yang meninggal dunia terbesar adalah di Kota Palu sebanyak 2.141 orang, kemudian menysul Kabupaten Sigi 289 orang, Donggala 212 orang dan 15 orang atau berjumlah total 2.657 orang.

“Selain itu ada korban hilang 667 orang, korban jiwa tak teridentifikasi 1.016 sehingga total korban jiwa 4.340 orang,” ujarnya.

Sedangkan rumah rusak ringan di Kota Palu tercatat 17.293, rusak sedang 12.717 dan rusak berat 9.181 dan rumah hilang 3.673. Dan Pusat Data dan Informasi Kegempaan mencatat kerugian akibat gempa dan tsunami di Palu pada 28 September 2018 lalu mencapai angka Rp18,48 triliun.

Jika melihat dari jumlah korban yang meninggal dunia maupun hilang begitu besar di Kota Palu, dengan sebaran wilayah rentan berdasarkan Zona Rawan Bencana bahwa hampir banyak titik rawan tersebut mengelilingi di Kota Palu.

Kedua, karena fenomena peristiwan ini adalah siklus yang akan terjadi secara berulang, selain penataan ruang dan infrastruktur berbasis mitigasi bencana, hal lainnya yang menjadi sangat penting adalah pengetahuan ttg kebencanaan harus wajib diketahui oleh setiap individu masyarakat sejak dini. “Utamanya bagaimana mitigasi bencana mandiri bisa menjadi pembiasaan kepada setiap warga Kota Palu, siapapun itu,” kata Mutmainah.

Maka, perlu ada regulasi daerah yang mengatur utk pembiasaan bagi setiap individu masyarakat ttg mitigasi bencana melalui kurikulum pendidikan kebencanaan baik dalam lingkungan sekolah maupun secara informal.

Apakah melalui event kegiatan kebudayaan, pendidikan keluarga aman bencana, pendidikan Millenial aman bencana ataupun pendekatan media lainnya yang bertujuan merekatkan diri ttg mitigasi bencana secara mandiri.

Paham sejarah kebencanaan dan apa yang harus dilakukan ketika peristiwa bencana terjadi. Sehingga upaya pencegahan utk jumlah korban bisa di minimalisir sebaik mungkin.

Pendidikan kebencanaan dimaksudkan untuk merubah pengetahuan, sikap, dan keterampilan setiap individu masyarakat Kota Palu tentang kebencanaan. Perubahan ini meliputi dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu bahwa daerah tempat tinggalnya termasuk kawasan rawan bencana, dari yang tadinya tidak peduli menjadi peduli terhadap upaya pencegahan banyaknya korban jiwa, dari yang tadinya tidak terlatih menjadi terlatih dalam upaya penyelamatan jika terjadi bencana. Oleh karena itu, Pendidikan kebencanaan harus meliputi tiga aspek, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Posisi Pendidikan Kebencanaan sama persis dengan Pendidikan Lingkungan. Artinya peserta didik bukan hanya dituntut mengetahui dan memahami penyebab bencana atau kerusakan lingkungan, tetapi juga dituntut punya sikap dan keterampilan untuk penyelamatan diri dalam rangka meminimkan korban jiwa.

Pendidikan kebencanaan akan berjalan sesuai dengan harapan apabila seluruh komponen pengetahuan, sikap, dan keterampilan dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, keberhasilan Pendidikan kebencanaan hanya bisa dilakukan melalui pembiasaan.

Melihat hal ini, maka Bapemperda DPRD Kota Palu memilih Raperda pendidikan kebencanaan menjadi Raperda skala prioritas pertama sebagai Raperda inisiatif DPRD tahun 2023.

“Kami berharap masukan dari semua komponen masyarakat mengenai substansi apa saja yang harus di atur dalam Naskah Akademik dan draftingnya sebagai upaya pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan Kota Palu yang ramah melalui reperda insiaitif DPRD Kota Palu tahun 2023 ini, “kata Mutmainah.

Rapat Bapemperda di pimpin langsung oleh Mutmainah Korona,dan secara aklamasi disetujui oleh anggota Bapemperda yang diwakili oleh Pak Astam Abdullah (Fraksi Gerindra), Rezki Herdiyanti (Fraksi Demokrat), Sucipto (Fraksi PKS) dan beberapa fraksi lainnya.