.id – Ikatan Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dialami N anggota IJTI yang bekerja sebagai .

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Hutan saat hendak dalam perjalanan menuju lokasi peliputan kunjungan Kompolnas di Mapolda pada Selasa (13/6/2023).

“Sebagai ketua IJTI Sulteng, kami mengecam pelecehan seksual yang dialami jurnalis N, dan tak akan memberikan toleransi terkait perilaku itu,” kata Hendra, Ketua IJTI Sulteng, Rabu (14/6/2023).

Hendra meminta pihak kepolisian segera mengusut dan mencari pelaku, agar tak ada lagi kasus serupa di wilayah dan sekitarnya.

Sementara itu korban N mengaku tidak menyangka mendapat perlakuan payudara. Ia justru menyangka kenderaan pelaku yang membuntutinya itu adalah rekannya yang juga akan menuju lokasi liputan yang sama, sehingga N tidak menambah laju kecepatan motornya. Namun tiba-tiba tangan pelaku langsung memegang payudaranya.

“Saya kaget dan takut dengan kejadian ini. Hutan Kota Palu seharusnya menjadi tempat yang aman untuk beraktivitas, tetapi sekarang kami merasa waspada,” ucapnya.

Akibat kasus pelecehan tersebut, N selaku Korban bersama IJTI Sulteng akan melaporkan kasus yang dialaminya ke , untuk ditindak lanjuti.