Truestory.id – Sejumlah ibu rumah tangga atau mendatangi Mapolda Sulteng untuk melaporkan kasus dugaan bermotif .

Tercatat ada 123 orang yang berasal dari dua wilayah yakni Provinsi Sulteng dan Gorontalo dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

“Emak-emak ini tersebar di wilayah , Kabupaten Donggala dan Kabupaten , serta wilayah Provinsi Gorontalo menjadi korban ,” kata Deasy Marsya Fantriana, salah seorang korban di Mapolda Sulteng, Senin (19/6/2023).

Beberapa korban yang merupakan gabungan lebih dari 10 grup arisan, mendatangi Polda untuk membuat pengaduan dugaan tindak pidana arisan online melalui media informasi dan transaksi elektronik.

“Saya sangat berharap pelaku penipuan itu  segera ditangkap. Dia sudah sangat meresahkan mama-mama,” ujarnya.

Adapun yang dilaporkan adalah pemilik akun media sosial Facebook Dhea Andinusu Walewangko dan Arisol Ria (Owner arisol palu barat) yang dianggap sebagai pihak yang melakukan penipuan dengan modus arisan online.

Menurut Deasy, secara pribadi dirinya menginginkan uangnya kembali utuh dan yang berharap pelaku bisa segera ditangkap untuk menjalankan proses hukum.

“Buar ada efek jeranya dan mendekam dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Deasy.

Deasy, adalah salah satu dari ratusan emak-emak yang mengikuti arisan online sejumlah Rp40 Juta dengan nilai setoran sebesar Rp 2.500.000 perbulannya dalam tenggang waktu 16 bulan.

Seharusnya pada 28 Juni 2023 Deasy sudah menerima uang arisan yang telah disepakati.

Sayangnya, akun Owner Arisol Palu Barat sudah tidak dapat di akses. Menurut Deasy, pemilik akun bahkan sudah melarikan diri, karena yang bersangkutan sudah menghilang dan sudah tidak dapat ditemui di tempat tinggalnya yang diketahui tinggal di Jalan Belimbing, Kecamatan Palu Barat, .

Selain Deasy masih ada emak-emak lainnya yang turut menjadi korban dengan nilai arisan yang berbeda-beda. Mereka juga bersepakat untuk membawa masalah dugaan penipuan tersebut ke ranah hukum.