Kepolisian Sektor (Polsek) Selatan menangkap seorang tersangka di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, . Pelaku yang adalah Alif Hidayat alias Alif, seorang pria berusia 18 tahun yang merupakan warga Kecamatan Tatanga, .

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan nomor 155/VII/2023/RES /SEK PALSEL pada tanggal 17 Juli 2023. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 9 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan PDAM Lrong Lembana, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly bahwa tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2023 pukul 20.30 WITA, tim menerima informasi bahwa pelaku berada di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, tepatnya di depan SMA Negeri 3 Palu, rumah pacarnya.

“Mendapatkan posisi pelaku kami tidak menunggu waktu lama, tim kami segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya. Rabu (19/7/2023).

Kemudian pelaku bernama Alif Hidayat, dibawa ke Mapolsek Palu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan interogasi, Alif Hidayat bersama dengan SG dan FD yang saat ini masih DPO telah melakukan tindak pidana curanmor, curnak, dan curas di wilayah Kota Palu.

Selama proses interogasi, Kapolsek Palu Selatan menjelaskan bahwa pelaku juga mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pencurian di 34 tempat kejadian yang berbeda. Di antara tempat-tempat tersebut, sebagian di antaranya terjadi di wilayah Sigi dan sekitarnya. Berikut adalah beberapa fakta di lapangan yang terungkap terjadi 14 kasus curanmor di beberapa lokasi di Kota Palu, antara lain di Jalan PDAM Lrong Lembana, Desa Dolo Kabupaten Sigi, Desa Lampio Kabupaten Sigi, Jalan Solove, Desa Doi Balongga Kabupaten Sigi, Desa Sibalaya, Kelurahan Pantoloan, Desa Sidondo Kabupaten Sigi, Desa Sunju Kabupaten Sigi, Desa Porame Kabupaten Sigi, Desa Balongga Kabupaten Sigi, dan Desa Kalukubula Kabupaten Sigi. Motor-motor berbagai merek seperti Honda Scoopy, Honda Supra, Yamaha MX King, dan lainnya berhasil dicuri.

Terdapat 9 kasus curas yang meliputi Jalan Cempedak, Jalan Moh. Yamin, Jalan Anoa, Desa Maku Kabupaten Sigi, Tatanga, dan Jalan Sis Aljufri. Barang yang dicuri antara lain dompet, uang, dan beberapa unit ponsel.

Terdapat 11 kasus pencurian ternak yang meliputi Kelurahan Pengawu, Huntap Duyu Kecamatan Tatanga, Kelurahan Kawatuna, Kelurahan Lasoani, Desa Kalukubula Kabupaten Sigi, Jalan Tinggede Kabupaten Sigi, Desa Sunju Kabupaten Sigi, Kelurahan Tondo, Kelurahan Sibalaya Kabupaten Parigi, Biromaru Kabupaten Sigi, dan Kelurahan Mamboro. Pelaku berhasil mencuri sejumlah ekor kambing.

“Saya akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan mencari dua orang yang masih DPO,”tegas Kapolsek Palu Selatan.