Jakarta, TRUE STORY – Bareskrim Polri mengungkap kasus pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI) ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Atas pengungkapan itu berhasil mendapatkan 191.995 ponsel yang IMEI-nya didaftarkan secara ilegal.
Pembongkaran kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pendaftaran IMEI ilegal di CEIR. Berdasarkan laporan tersebut, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam orang tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bahwa, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka diantaranya ada oknum ASN Kemenperin dan DJBC.
“Dalam pengungapan ini kami menangkap enam orang inisial PI,DUEY dan BA semua sebagai pekerja swasta, kemudian dua orang yakni FA oknum ASN Kemenperin dan AK oknum ASN DJBC,”ungkap Wahyu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) junto Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan/atau Pasal 9 ayat (1) junto Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp600 juta.
Pengungkapan itu mendapatkan apresiasi dari pimpinan Komisi III DPR, Adies Kader, mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus ini. Dia menilai pengungkapan kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang terlibat.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Kabareskrim Komjen Wahyu Widada beserta seluruh jajaran yang berhasil membongkar kasus IMEI ini,” kata Adies Kader, Minggu (30/7/23).
Menurut Adies Kader, kasus IMEI ilegal sudah terjadi sejak lama. Dia menilai pengungkapan baru-baru ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang terlibat.
“Sebenarnya informasi yang saya dengar kasus ini sudah lama berjalan, tapi baru saat ini berhasil dibongkar, semoga ini bisa menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih luas lagi mereka-mereka yang terlibat,” jelasnya.
Adies Kader berharap dengan pengungkapan kasus ini, pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap impor ponsel ilegal. Dia juga berharap pemerintah dapat memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
“Saya berharap dengan pengungkapan kasus ini, pemerintah dapat meningkatkan pengawasan terhadap impor ponsel ilegal. Pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Adies Kader.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.