, TRUE STORY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti yang dianggap tidak berbanding lurus dengan garis di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan dalam rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama , Senin (21/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira dan dihadiri Wakil Ketua-III DPRD Sulteng Muharram Nurdin bersama sejumlah anggota Banggar DPRD Sulteng.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng Sonny Tandra mengatakan berdasarkan dari data yang ada bahwa garis di wilayah Sulteng itu cukup tinggi dan menempati posisi kedua setelah Provinsi Gorontalo.

Dan jika dilihat dari data perbandingan garis kemiskinan antara daerah di wilayah Sulawesi, garis kemiskinan di Sulteng sebesar 12,30%, Sulbar 11,75%, Sulsel 8,65%,  dan Sulawesi Utara 7%, maka hal tersebut perlu dicarikan solusi.

“Agar persoalan garis kemiskinan di wilayah Sulteng dapat menurun dengan cepat,” jelasnya.

Menurut Sonny, jika dilihat dari segi di seluruh provinsi di , Sulteng menempati posisi kedua pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi setelah Maluku Utara.

“Hal ini menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulteng tidak berbanding lurus dengan tingginya jumlah garis kemiskinan di wilayah Sulteng,” terangnya.

Ia berharap agar penggunaan APBD betul-betul pada peruntukannya dan tepat sasaran, sehingga penggunaan APBD bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat dan garis kemiskinan di Sulteng dapat turun lebih cepat.