, TRUE STORY – Pemerintah Provinsi () mempercepat pelestarian di wilayah tersebut. Salah satu upayanya adalah dengan menetapkan 20 situs megalitikum sebagai cagar budaya tingkat provinsi.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Sulteng, Rusdy Mastura pada Kamis, 5 Oktober 2023. Sebanyak 14 situs megalitikum berada di dan 6 situs lainnya berada di Kabupaten Sigi.

Peningkatan pemeringkatan situs tersebut merupakan bagian dari salah satu syarat pengajuan ke untuk ditetapkan sebagai situs warisan dunia.

“Ini syarat untuk ke dunia ya, jadi dia berjenjang, mulai Kabupaten, ke provinsi, ke nasional, dan dunia,” ungkap Arkeolog Sulteng, Iksam Djorimi saat Dialog Publik Pencanangan Negeri Seribu Megalit oleh Dinas Kominfo Provinsi Sulteng,Jumat (6/10/2023).

Iksam mengatakan, apabila situs cagar budaya megalitikum telah menjadi situs cagar budaya nasional maka baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulteng maupun Pemerintah dan Kabupaten Sigi wajib melindunginya.

“Jadi konsekuensi hukumnya ke situ, pembiayaan dan perlindungan,” tutur Iksam.

Selain itu, penetapan situs cagar budaya megalitikum sebagai cagar budaya tingkat provinsi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya.

“Dengan ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi, maka situs-situs tersebut akan lebih terlindungi dari kerusakan,” kata Iksam.

Gubernur Provinsi Sulteng, Rusdy Mastura juga telah meminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng agar menyiapkan buku sejarah megalitikum untuk seluruh SD di Sulteng.

“Terkait megalit ini perlu ada buku bacaan untuk anak SD ke depan direncanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Menurut Rusdy, buku sejarah megalitikum ini penting untuk meningkatkan pengetahuan generasi muda tentang sejarah dan budaya Sulteng.

“Dengan adanya buku ini, anak-anak kita bisa belajar tentang sejarah dan budaya Sulteng, khususnya tentang megalit,” kata Rusdy.

Pemerintah Provinsi Sulteng menargetkan seluruh situs cagar budaya megalitikum di Sulteng dapat masuk dalam daftar sementara warisan budaya dunia di pada akhir tahun 2024 mendatang.