, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota , Abdul Fatah di Kelurahan Lolu Utara, Rabu (18/10/2023). Dalam reses tersebut Abudl Fatah mendorong Pemerintah Kota () untuk permudah syarat administrasi penerima program untuk warga.

Abdul Fatah menyampaikan bahwa saat reses banyak warga yang mengeluh proses administasi calon penerima seperti Program Keluarga Harapan (), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) dan program bantuan lainnya cukup sulit untuk dipenuhi.

“Kita dorong pemerintah agar perbaiki regulasi dan administrasinya, jangan sampai warga yang layak penerima tapi terkendala dengan persyaratan yang sulit dipenuhi,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, warga di dapilnya tersebut bisa terakomodir bantuan usaha dari program Palu, karena sebagian besar warga di wilayah tersebut banyak berharap bantuan UMKM dari Pemkot Palu namun tidak terakomodir dengan berbagai alasan.

“Seperti penyaluran bantuan UMKM itu harus jelas dan merata, jangan sampai masyarakat yang sebenarnya sudah layak dibantu tapi terabaikan. Makanya saya juga dorong warga untuk ajukan bantuan itu ke Dinas Sosial ,” kata Abdul Fatah.