PALU, TRUE STORY – Komisi Perwakilan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Daftar Calon Tetap( DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebanyak 810 orang pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pelaksanaan rapat peleno penetapan DCT tersebut dilaksanakan pada Jumat(3/11/2023) di kantor KPU Provinsi Sulteng Jalan.S.Parman No. 58 Kelurahan Besusu Timur,Kecamatan Palu Timur, kota Palu.
Ketua KPU Provinsi Sulteng Risvirenol menuturkan,ada 810 orang yang ditetapkan sebagai DCT itu terdiri dari 533 pria dan 277 wanita yang tertuang dalam Berita acara Nomor : 3233/PL.01.04-BA/71/2.1/2023 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Pemiliham Umum tahun 2024.
” Hal ini juga berdasarkan Berita Acara Nomor: 3015/PL.01.4-BA/72/2.1/2023 sampai dengan Nomor : 3031/PL.01.4-BA/71/2.1/2023 tentang hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD Sulawesi Tengah pada masa Pencermatan DCT, ” kata Risvirenol saat memimpin rapat pleno Penetepan DCT.
Dia juga mengatakan,dalam proses penetapan DCT ini jika ada yang tidak memenuhi syarat akan segera di surati secepatnya dan akan di upload secara terbuka di sistem yang telah ada.
” Jadi, jika ada yang tidak memenuhi syarat secara otomatis akan di kick atau dikeluarkan dari sistem yang telah tersedia, ” ujarnya.
Selanjutnya, kata Ketua KPU , setelah dilaksanakannya penetapan DCT di Provinsi Sulteng akan berlanjut ke tingkat Nasional yang akan berlangsung di Jakarta, pada tanggal 5 November 2023.
” Untuk penetapan secara Nasional khusus Provinsi Sulawesi Tengah akan berlangsung secara bergelombang yakni terjadwal pada 5 November nanti, ” katanya.
Ditambahkannya, khusus wilayah Sulteng dari jumlah 810 yang sudah masuk dalam DCT memang ada yang sudah meninggal dunia namun belum dilakukan verifikasi secara update di sistem.
Karena berdasarkan aturan, seharusnya pihak Partai harus menyurat dan menyampaikan langsung ke KPU sehingga dilakukan penyesuaian pasca pentapan pelaksaan DCT.
” sampai saat ini kami belum bisa memberikan informasi secara ril atas adanya orang yang sudah meninggal dunia yang telahasuk dalam DCT, sebab hingga kini belum ada diterima surat pemberitahuan secara resmi, ” pungkas Risvirenol.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.