PALU, TRUE STORY – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu melakukan pengawasan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh pihak KPU Kota Palu di GOR Siranindi, dimana dalam penyortiran ditemukan ribuan surat suara yang rusak.
Hal itu disampaikan oleh, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, selama proses pelipatan surat suara, penyelenggara pemilu baik itu KPU dan Bawaslu telah menemukan sejumlah surat suara rusak yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.
“Dimana ditemukan surat suara rusak diantarnya untuk pemilihan DPD RI ditemukan sebanyak 121 surat suara, surat suara rusak pemilihan presiden dan wapres sebanyak 353 surat suara, dan surat suara rusak untuk jenis pemilihan DPR RI sebanyak 1.221,” ungkap Agus, kepada sejumlah awak media, Senin (8/1/2024).
Agus menambahkan bahwa untuk jumlah surat suara rusak jenis pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota masi dalam proses pengecekan kembali.
“Jumlah kebutuhan surat suara keseluruhan untuk Kota Palu sebanyak 277,069 termasuk penambahan surat suara sebanyak 2 persen per TPS nya,” katanya.
Agus menjelaskan bahwa untuk surat suara rusak dibagi menjadi beberapa kategori dan kategori terbanyak khusus untuk surat suara Presiden dan DPD RI adalah foto yang berbayang atau buram.
“Surat suara yang rusak nantinya akan dilakukan permintaan penggantian kepada pihak penyedia sesuai dengan kebutuhan. Setelah itu, surat suara rusak akan diamankan atau dimusnahkan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.