Truestory – Sekitar 10 orang Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit menutup akses menuju PT Delta Subur Permai di Dusun Seseba Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemalangan jalan tersebut untuk menuntut PT Sawindo, agar segera merealisasikan perihal yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya 28 Februari 2024.
“Salah satu hal yang disepakati adalah percepat penyelesaian masalah verifikasi legalitas plasma diakui dan berkekuatan hukum tetap,” terang Kapolsek Batui AKP Sudirman.
Lanjut AKP Sudirman, bahwa pemalangan jalan ini hanya dikhususkan terhadap kendaraan milik PT Sawindo dan kendaraan warga pengangkut buah sawit. Sedangkan kendaraan umum diperbolehkan melintas.
Polsek Batui yang mendapatkan laporan, langsung menuju TKP dan melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan aksi Moh Fatdhal Hakim, dengan pihak perusahaan PT DSP.
“Setelah dilakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan akhirnya palang tersebut berhasil dibuka,” ungkap Kapolsek.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.