Palu, truestory.id – Memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kota Palu menggelar kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Salah satu wujudnya adalah peluncuran Posko Kawal Hak Pilih di kantor Bawaslu Kota Palu dan 8 kantor Panwaslu Kecamatan se-Kota Palu, pada Rabu (26/6/2024).
Menurut ketua Bawaslu kota Palu, Agussalim Wahid, Posko ini bertujuan untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, serta memberikan layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat terkait hak pilih mereka.
Bawaslu Kota Palu menghimbau masyarakat untuk aktif mengecek status hak pilih mereka di Posko Kawal Hak Pilih terdekat. Masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Berikut alamat Posko Kawal Hak Pilih di Kota Palu:
- Bawaslu Kota Palu: Jalan Veteran No. 52 (085255318253)
- Panwaslu Kecamatan Palu Barat: Jalan Jambu No. 13A (085255996638)
- Panwaslu Kecamatan Palu Selatan: Jalan Banteng BTN Bumi Anggur Blok D1 No. 1 (082278930056)
- Panwaslu Kecamatan Palu Timur: Jalan Juanda 3 No.6 (085341188852)
- Panwaslu Kecamatan Palu Utara: Jalan Sintufu No. 05 (082188644122)
- Panwaslu Kecamatan Mantikulore: Jalan Tombolotutu No. 37 (081212247774)
- Panwaslu Kecamatan Tatanga: Jalan Palupi raya BTN Blok O4 No.24 (082193351999)
- Panwaslu Kecamatan Tawaeli: Jalan Sampaga Biru (081341109901)
- Panwaslu Kecamatan Ulujadi: Jalan Malonda (082293556514)
“Bawaslu Kota Palu juga menghimbau kepada Masyarakat Kota Palu untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dan melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ke Posko Kawal Hak Pilih terdekat,”tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.