Parimo,.id – Kekhawatiran akan rusaknya sumber air dan sistem irigasi mendorong masyarakat Kecamatan Bolano Lambunu menggelar aksi damai.

Ratusan petani dan warga yang tergabung dalam aliansi Petani dan Masyarakat Bolano Lambunu (Bo_Lam) menyuarakan penolakan terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang dinilai telah mencemari air sungai dan setempat.

Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 09.30 hingga 11.00 WITA, dengan titik kumpul di Perempatan BRI Desa Kotanagaya dan Anutapura.

Dalam seruannya, massa membawa pesan kuat bertajuk “Jangan Rusak Air Kami” sebagai bentuk kegelisahan atas kondisi lingkungan yang kian memprihatinkan.

Sejumlah warga mengungkapkan, air yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan kebutuhan hidup dan pertanian kini berubah keruh.

Seorang warga yang sejak tahun 1986 mengikuti orang tuanya transmigrasi ke Desa Bringin Jaya mengenang kejernihan air di masa lalu.

Ia menuturkan, setiap musim lebaran, bendungan tersebut menjadi tempat mandi dan berkumpul keluarga.

“Dulu airnya sangat bersih. Tapi setelah lebaran tahun 2025, saya datang bersama anak dan istri, airnya sudah tidak jernih lagi. Rasanya sedih, kapan bisa mandi di bendungan lagi kalau airnya belum bersih,” ungkapnya lirih.

Masyarakat menilai kerusakan lingkungan ini sangat disesalkan karena terjadi di kawasan yang sebelumnya asri.

Mereka juga mengingatkan agar pemerintah dan pihak terkait lebih berhati-hati dalam mengelola alam.

Menurut warga, bencana lingkungan di daerah lain, seperti di Sumatera, seharusnya menjadi pelajaran agar kerusakan serupa tidak terjadi di .

Aksi tersebut mengusung semangat Rakyat Bersatu Peduli Kuala dan Irigasi dengan tujuan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin () yang diduga menjadi penyebab utama keruhnya air.

Menanggapi isu tersebut, Kabidhumas Polda , Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial.

BACA SELENGKAPNYA

Ia menyebut, Polda telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan langkah penegakan hukum secara serius.

Kabidhumas juga menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI tidak dilakukan secara tebang pilih. Jika dalam proses penegakan hukum ditemukan keterlibatan pihak mana pun, termasuk oknum aparat, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada isu liar yang berkembang, apalagi jika mencatut nama pejabat kepolisian demi kepentingan tertentu. Polda Sulawesi Tengah, kata dia, terbuka menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI.

“Kami tidak menutup diri. Silakan laporkan jika ada bukti. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.