,truestory.id – Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan pencabutan izin operasi PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Watu dalam Aksi Damai Jilid 2 Penolakan di Gedung Pertemuan , Selasa (10/6/2025).

“Hari ini saya sampaikan perhentian permanen,” tegas Anwar Hafid di hadapan ribuan warga yang menuntut penutupan tambang.

Kedua perusahaan tersebut dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya di Kelurahan , Kecamatan Ulujadi dan Desa , Kecamatan Kinovaro.

Sebelumnya, pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat penghentian sementara. Namun, karena eskalasi kekhawatiran warga dan potensi kerusakan lingkungan yang serius, pencabutan izin akan diberlakukan secara permanen.

Selain pencabutan izin, Anwar Hafid juga mengumumkan moratorium seluruh izin tambang di wilayah permukiman Kota .

Ia menilai kebijakan ini penting demi keselamatan warga, mengingat Palu merupakan kawasan rawan bencana.

Gubernur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak berkepentingan.