,.id- PT Bank resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi () Provinsi dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan perjanjian berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Gedung Sulteng, Jalan Dr. Samratulangi, .

Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Kejati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, dan Direktur Utama , Hi. Ramiyatie, serta dihadiri jajaran pejabat kedua institusi.

Kerjasama ini bertujuan memberikan bantuan hukum, pertimbangan, serta pelatihan guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia () di bidang hukum.

Ramiyatie menyatakan, kolaborasi diharap mampu mengatasi tantangan hukum yang dihadapi, termasuk dalam mitigasi risiko, pengurangan kredit bermasalah, dan peningkatan transparansi keuangan daerah.

“Melalui kerjasama ini, kami optimis dapat menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih profesional dan komprehensif,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa untuk meningkatkan kompetensi SDM lewat sosialisasi berupa pelatihan dalam memitigasi risiko hukum yang melekat pada setiap aktivitas bisnis dan operasional.