, TRUE STORY – Bupati , Moh. Yasin, mengapresiasi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas lembaga desa “ Dalam ” yang digelar di Conventional Citra Mulya Hotel(CMH) , Selasa (5/12/2023).

Bupati Yasin menyampaikan bahwa bimtek ini penting untuk dilaksanakan agar dapat menyatukan pemahaman kita tentang bagaimana berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” kata Yasin.

Namun dalam hal melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa, sebut Yasin, yang dilakukan nantinya harus memenuhi beberapa aspek yaitu aspek yuridis, historis dan empiris sehingga hasilnya nanti dapat sesuai dengan tujuan yang diharapkan sebagaimana telah diatur dalam Permendagri nomor 45 tahun 2016 tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Bupati Yasin juga mengingatkan bahwa begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentu disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu, prinsip akuntabilitas harus bisa diterapkan dalam tata pemerintahan desa.

Selain itu diharapkan,setelah adanya batas desa yang ditetapkan melalui Perbup nantinya dapat menjadi solusi terkait sengketa batas yang selama ini ibarat bom waktu yang apabila tidak diselesaikan secepatnya dapat mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa kedepannya.

“UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat,”ujarnya.

Lanjut Yasin, dengan berlakunya undang-undang tersebut menjadi dasar bagi desa untuk menjadi pemeran utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya ekonomi dalam mewujudkan pembangunan desa yang optimal.

Bupati Yasin berharap agar peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang maksimal sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa.

“Saya berharap, dengan adanya bimtek ini, para peserta dapat memahami pentingnya penetapan dan penegasan batas desa. Hal ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” pungkasnya.

Bimtek peningkatan kapasitas lembaga desa yang diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat dari seluruh desa di Kabupaten ini digelar sejak 3 hingga 6 Desember 2023.

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala,Tata Pemerintahan(Tapem) Setda dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Donggala.