Pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatangga, ditangkap oleh anggota personel dan diserahkan kepada Polsek Selatan. Sabtu (8/07/2023) sekitar pukul 03.00 wita. Pelaku bernama Rio Andriawan diketahui telah melakukan penganiayaan kepada Michael Laurens Tamalanga.

Kasatreskrim Polresta AKP Ferdinand E Numbery menjelaskan, menurut kronologis yang diungkapkan oleh Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly kejadian ini bermula saat korban menerima telepon dari seorang temannya inisial YG.

“Warga memberitahukan bahwa nasabah yang menunggak inisial MF berada di Desa Tinggede. Korban memutuskan untuk mencari nasabah tersebut, namun saat sampai di sana, nasabah tidak berada di rumahnya.Korban kemudian menunggu di depan rumah nasabah tersebut,”katanya.

Namun seketika ada seorang pria menggunakan sepeda motor datang mendekati korban. Pria tersebut, yang diketahui bernama Rio Andriawan (pelaku) langsung menghampiri korban dan mengajukan pertanyaan yang mencurigakan.

“Pelaku bertanya, “Ada di kamu?” Namun, korban dengan tegas membantah dan menjelaskan bahwa dia sedang menunggu seorang teman,”kata Ferdinand.

Disitulah, Pelaku merasa tidak terima dengan penjelasan korban. Dia meminta korban untuk membuka tasnya agar diperiksa di pos polisi terdekat. Tanpa curiga, korban menyerahkan tasnya kepada pelaku. Namun, pelaku malah melarikan diri dengan membawa tas korban.

“Tak mau kehilangan barang berharganya, korban langsung mengejar pelaku. Kedua belah pihak terlibat dalam kejar-kejaran hingga mencapai Jalan Lekatu. Di tempat itu, korban berhasil menghentikan pelaku,”ujar Ferdinand.

Disitulah plaku yang terlihat sangat marah langsung mengeluarkan sebilah parang dan menyerang korban.

“Serangan itu mengakibatkan korban kehilangan empat jari tangan kirinya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan di Jalan Towua, Kota Palu, untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak,”jelas Ferdinand.

Beruntung, pelaku berhasil ditangkap oleh personel 711 yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Pelaku sekarang berada dalam tahanan di Rutan , sedang menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resort Kota Palu, dengan Kapolresta Palu menugaskan Kasat Intelkam untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini dan membawa pelaku serta pihak terkait lainnya ke pengadilan,”pungkasnya.