,.id kian mempertegas posisinya sebagai kuliner khas yang mampu mendongkrak daerah. Setelah resmi mengantongi Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum RI, produk olahan bawang merah khas ibu kota itu mencatat omzet hingga Rp150 juta per bulan dan diprediksi terus meningkat.

Optimisme ini disampaikan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Palu, Prayitno, saat mendampingi kunjungan Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, bersama jajaran Kanwil Kemenkumham , Jumat (26/9/2025).

Kehadiran rombongan turut disambut Pemerintah Kota Palu dan Pemprov Sulteng, termasuk Asisten II Pemkot Palu, Rahmat Mustafa, Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli, serta sejumlah pejabat terkait.

Prayitno menegaskan, pengakuan IG menjadi modal besar untuk memperluas pasar sekaligus menjaga mutu produk.

“Dengan omzet Rp150 juta per bulan, kami yakin angka ini bisa berlipat ganda. IG memastikan Bawang Goreng Palu tetap autentik dan berkualitas, sehingga konsumen lebih percaya,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, menyebut Bawang Goreng Palu memiliki prospek global.

“Bawang goreng banyak di Indonesia, tetapi yang dari Palu ini istimewa. Kami ingin produk IG ini bisa menembus pasar dunia,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menambahkan bahwa omzet ratusan juta rupiah membuktikan potensi lokal yang besar.

“Dengan perlindungan hukum, peluang ekspansi semakin luas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.