, TRUE STORY – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota melantik 46 Pengawas Kelurahan/Desa () pada Sabtu (1/6/2024) di Aston hotel di Jalan Wolter Monginsidi. ini akan bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu serentak 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menekankan tugas awal PKD adalah mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih atau coklit yang sedang berlangsung. PKD berwenang mengawasi kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk memastikan coklit berjalan sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran administrasi.

“PKD harus jeli mengawasi PPDP agar tidak melakukan tugasnya asal-asalan, seperti menyuruh keluarganya untuk menggantikan,” tegas Agus.

Agus juga mengingatkan potensi pelanggaran lain, seperti politik uang dan ASN yang memihak pada salah satu calon. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya kelurahan, sangat penting untuk mencegah pelanggaran tersebut.

Meskipun keterbatasan personel Bawaslu, Agus berharap Pilkada tahun ini dapat berjalan tanpa pelanggaran dan kecurangan. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan bersih.