,.id – Badan Pengawas Pemilu () Kota meningkatkan upaya pencegahan politik di lingkungan pendidikan.

Salah satu langkah yang diambil adalah bekerja sama dengan Universitas Tadulako untuk melarang kegiatan di , kecuali jika ada izin khusus. Larangan ini diatur dalam surat No. 168/PM.00.02/K.ST-11/10/2024.

Ketua Palu, Agussalim Wahid, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari usaha menjaga netralitas institusi pendidikan dalam Pemilihan Serentak 2024.

Selain itu, Bawaslu Palu juga mengadakan sejumlah kegiatan pengawasan partisipatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu.

Beberapa kegiatan tersebut meliputi sosialisasi dengan tokoh masyarakat, diskusi bersama organisasi kepemudaan, serta kegiatan di .

Upaya ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga integritas pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.