Palu,truestory.id- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Selasa (20/01/2026) siang. Kunjungan tersebut berlangsung di kantor KI Sulteng di Palu dan disambut langsung oleh para komisioner KI.
Rombongan Bawaslu Sulteng dipimpin Ketua Bawaslu, Nasrun, didampingi anggota Bawaslu Dewi Tisnawaty, Kabag Pengawasan Syarifuddin Ishak, serta Kabag Hukum dan Humas, Adi Kusno.
Pertemuan ini menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya menjelang tahapan pemilu yang semakin dekat.
Ketua KI Sulteng, Indra Yosvidar, mengapresiasi kedatangan jajaran Bawaslu Sulteng dan membuka peluang kerja sama kelembagaan, termasuk melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Menurutnya, koordinasi terkait pengelolaan dan penyampaian informasi publik menjadi bagian penting dalam proses demokrasi, terutama pada masa tahapan pemilu.
“Banyak hal yang perlu dikolaborasikan untuk memastikan informasi tersampaikan secara tepat kepada masyarakat. KI Sulteng siap berkoordinasi dan memperkuat kemitraan dengan Bawaslu,” ujar Indra.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menilai sinergi antara kedua lembaga negara ini sangat dibutuhkan.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu dan KI memiliki kepentingan bersama terkait penyelesaian sengketa informasi serta keterbukaan data pada penyelenggaraan pemilu.
“Sebagai lembaga yang dibentuk melalui undang-undang, kita harus sering berkolaborasi. Ini penting karena berkaitan erat dengan penanganan sengketa pemilu yang melibatkan Bawaslu dan KPU,” ujarnya.
Wakil Ketua KI Sulteng, Irfan Deny Pontoh, menambahkan bahwa tahun ini KI Sulteng akan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi terhadap lembaga vertikal, termasuk Bawaslu.
Program tersebut akan menjadi bagian dari penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Diskusi turut dihadiri para komisioner KI lainnya, seperti M. Rizky Lembaga dan Santi Rahmawaty.